Monday, February 12, 2018

Cara Membuat Tombol Paypal Donation Widget di Blogger

Aang Kusnadi Yamin - Blogging banyak pasti membutuhkan biaya entah itu sedikit atau banyak yang pasti setiap blog yang dikelola dengan sungguh-sungguh pasti membutuhkan aliran dana tetap. Lalu bagaimana solusinya jika anda kehabisan dana untuk mengelola blog anda, padahal blog anda sangat berguna untuk banyak orang. Solusinya adalah dengan menerima bantuan dermawan yang mau memberikan sedikit uangnya untuk membangun blog atau demi lancarnya blog.

Ada banyak orang-orang baik hati di dunia ini yang mengunjungi situs Anda, membaca isi dan menghargai kerja keras anda di belakang tulisan (tentunya tulisan blog yang berguna bagi banyak orang). Orang-orang ini memahami nilai dari sebuah keras Anda dan tidak sungkan memberikan sedikit uangnya untuk kelancaran blog anda. Menambahkan tombol donasi PayPal ke blog Anda memberikan mereka kesempatan untuk menunjukkan penghargaan mereka atas hasil kerja keras anda berbagi informasi melalui blog maupun website yang anda kelola. Ini berarti, Anda bisa mendapatkan cukup dana lebih untuk menjaga blog atau website tetap hidup dan membayar tagihan hosting maupun biaya lain yang anda butuhkan.

Untuk itu, hari ini kita akan share tentang cara membuat widget donate paypal tombol yang dapat Anda tambahkan ke blog Anda dalam waktu 5 menit. Menambahkan tombol donasi, bukan berarti menakut-nakuti pengunjung maupun pembaca dengan bacaan berbayar. Terserah Anda, bagaimana Anda akan menampilkan PayPal donation widget di blog Anda! Sebagai contoh; Anda dapat menambahkan sebagai gadget di sidebar atau di halaman statis Anda.

Tapi kami akan menyarankan Anda untuk menambahkannya cara yang efektif sehingga pengunjung dapat melihat dan memahami maksud dan tujuan anda memasang widget donate paypal. Nah, sedangkan anda tidak perlu melakukan pengenalan apa itu PayPal, kita semua mengetahui bahwa paypal adalah cara yang paling populer untuk mentransfer uang secara online secara aman, bahkan memiliki sertifikat internasional tentang keamanan tersebut. Jadi, apakah Anda ingin tetap menambahkan widget ini pada blog Anda juga? Jika iya, baca persyaratannya dibawah ini terlebih dahulu sebelum melanjutkan.

  • Anda harus memiliki akun PayPal, jika Anda belum memilikinya anda bisa membuatnya disini    
  • Pastikan, Anda memiliki akun premier bukan rekening pribadi. (Anda dapat meng-upgrade dari personal ke premier bebas biaya di PayPal)

Jika Anda telah memiliki akun paypal dan telah membaca persyaratannya dengan seksama berikut ini tutorial cara membuat widget donate paypal.

Cara Membuat widget Paypal donation 


  1. Pertama-tama, pastikan Anda log in ke akun PayPal
  2. Klik "Buat tombol Anda sekarang" seperti yang ditunjukkan gambar di bawah ini.
  3. Anda akan diarahkan ke halaman jendela, di mana Anda perlu untuk mengisi kolom yang diperlukan, lihat seperti gambar dibawah ini.
Cara Membuat Tombol Paypal Donation Widget di Blogger langkah 2



























4. Tulis identitas/ nama organisasi dan donation Id (opsional)
5. Pilih Mata uang.
6. Klik pada salah satu opsi di bawah Contribution Amount.
7. Masukkan id email dari akun PayPal Anda.
8. Klik 'Create Button langsung.
9. Copy kode HTML tombol PayPal dari jendela seperti yang ditunjukkan di bawah ini.

Cara Membuat Tombol Paypal Donation Widget di Blogger langkah 3









Cara Menambahkan PayPal Donation widget di Blog Anda

1. Masuk ke Dashboard Blogger Anda
2. Klik Layout> Add gadget> Pilih HTML / Java Script.
3. Berikan judul dan sisipkan kode disalin dalam bagian konten seperti ditunjukkan pada berikut.

Cara Membuat Tombol Paypal Donation Widget di Blogger langkah 4

4. Simpan gadget.

Demikian Cara Membuat Tombol Paypal Donation Widget di Blogger kali ini. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam mengaplikasikan urutan panduan kami di artikel ini.

(Source: http://sharetipsdancara.blogspot.co.id/)

Saturday, February 10, 2018

Presiden Jokowi Setuju Angkat Guru Honorer Jadi PNS Tahun Ini

Aang Kusnadi Yamin - Selamat malam sahabat Kusnadi diseluruh indonesia. Malam hari ini kami hadir dengan informasi  pengangkatan guru honorer jadi PNS.
PRESIDEN JOKOWI SETUJU ANGKAT GURU HONORER JADI PNS TAHUN INI
Presiden Jokowi dan Wapres JK
Nasib guru honorer yang selama ini hanya di gaji ratusan ribu rupiah perbulannya, bakal berubah lebih baik. Pasalnya, presiden joko widodo sudah setuju untuk segera mengangkat para pahlawan tanpa tanda jasa itu menjadi calon pegawai negeri sipil (cpns).

Menurut wakil presiden jusuf kalla (jk), pengangkatan guru honorer menjadi cpns akan dilakukan mulai tahun ini.

"saya sudah bicara dengan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) tentang kekurangan guru ini. Tahun ini, guru honorer akan diangkat jadi cpns," ungkap jk saat memberikan inspirasi kepada peserta rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (rnpk) 2018 di sawangan, depok, jawa barat, rabu (7/2).

JK juga memastikan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan restu untuk segera melakukan pengangkatan pada guru honorer menjadi CPNS.


”Presiden sudah setuju mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini agar tidak ada lagi guru yang gajinya Rp 400 ribu. Mungkin karena gaji kecil ini makanya tidak dihargai murid, seperti kasus di Sampang, Madura," tuturnya.

JK juga kembali menyatakan rasa prihatinnya terhadap nasib almarhum Achmad Budi Cahyono, guru honorer di SMA 1 Torjun, Sampang, Madura yang meninggal karena ulah muridnya.

Menurut JK, almarhum Guru Budi merupakan pejuang yang mencerdaskan bangsa. "Di daerah saya, mencela guru saja tidak boleh apalagi sampai menyebabkan gurunya meninggal," ucapnya.

Diketahui, dalam RNPK hari kedua, Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyebutkan, kekurangan guru PNS saat ini mencapai 988 ribu orang.

Semuanya diisi oleh guru honorer yang gajinya sangat rendah sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Padahal honorer ini melaksanakan tugas guru PNS.

Sumber : Jawapos.com, https://infopns.id


Demikian Informasi pengangkatan guru honorer jadi PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan sahabat Kusnadi diseluruh Indonesia. Jangan lupa like, komen dan bagikan ke yang lain ya.

Contoh Berkas Mutasi Guru PNS, Guru Non PNS, PTT, dan Peserta Didik

Aang Kusnadi YaminTidak bisa dipungkiri bahwa setiap guru PNS akan di mutasi dari kemenag atau mendiknas, maka tidak ada salahnya jika guru atau sekolah mempersiapkan berkas-berkas yang harus dipenuhi, dengan kata lain "sedia payung sebelum hujan".



File ini berisi persyaratan berkas mutasi atau pindah sekolah, contoh permohonan mutasi, pernyataan mutasi, pernyataan pelepasan dan penerimaan. 

Contoh Berkas Mutasi Guru PNS Antar Sekolah
Contoh Berkas Persyaratan Pengajuan Usul Mutasi
  1. Fotocopy sah SK CPNS;
  2. Fotocopy sah SK PNS;
  3. Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg);
  4. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir+PAK;
  5. Fotocopy sah SK Jabatan Guru Pertama+PAK;
  6. Fotocopy sah SK Jabatan Kepala/Pengawas/Kelompok Fungsional+PAK;
  7. Fotocopy sah KGB terakhir;
  8. Fotocopy sah SK Inpassing guru;
  9. Fotocopy sah Konversi NIP;
  10. Asli DP3 Tahun bersangkutan dan SKP+Pengukuran+PPK Tahun bersangkutan;
  11. Surat Permohonan/pernyataan dari ybs;
  12. Surat Penerimaan/Persetujuan dari lembaga baru;
  13. Surat Pelepasan dari lembaga lama.

Berkas persyaratan ini mungkin tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah lain, jadi silahkan anda sesusaikan.


Kemudian untuk syarat agar Guru PNS dan Non PNS, PTT, dan Peserta Didik bisa langsung masuk ke aplikasi Dapodik setelah disinkron oleh Operator Sekolah adalah dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagaimana penjelasan di bawah ini:

Untuk PTK PNS syaratnya adalah cukup membawa dan menyerahkan fotocopy SK Mutasi guru tersebut ke sekolah tujuan. Kemudian diserahkan ke Bagian Kepegawaian/Bagian Perencanaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk PTK/PTT Non PNS syaratnya adalah sebagai berikut:
  1. Surat rekomendasi pelepasan dari Sekolah asal.
  2. Surat rekomendasi bersedia menerima dari Sekolah tujuan.
Kemudian diserahkan ke Bagian Kepegawaian/Bagian Perencanaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk Peserta Didik syaratnya adalah dengan membawa dan menyerahkan fotocopy Surat Pindah siswa tersebut. Kemudian di serahkan ke operator Dinas (biasanya di ruang PMPTK)

Demikian...biasakan membaca giih...

Cara Tarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD

Aang Kusnadi Yamin - Cara Tarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD - Untuk menginput peserta didik baru ke dalam Aplikasi Dapodik, para operator tidak perlu mendata satu per satu siswa. Sebab itu sangatlah melelahkan sekali. Apalagi jika jumlah peserta didik baru sangat banyak sekali hingga mencapai ratusan. Tentu jika dilakukan secara manual akan sangat lama.

Maka dari itu, di dalam Aplikasi Dapodik para operator bisa memasukkan data siswa baru secara cepat dengan metode online. Hanya dengan satu klik maka siswa baru akan masuk ke dapodik.

Cara Tarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD

Tentu anda sudah mengetahui hal itu kan? Mulai dari data SD dan SMP semuanya bisa ditarik menuju ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Lalu bagaimanakah jika peserta didik lulusan TK yang masuk ke kelas 1 SD? Apakah juga bisa dilakukan penarikan data secara online?
Perlu anda ketahui bersama bahwa fasilitas Tarik peserta didik secara online sebetulnya telah dikenal semenjak Aplikasi Dapodik Tahun 2015 lalu. Hanya saja, menu itu dipakai untuk peserta didik yang mutasi (pindah sekolah) bukan untuk pendataan peserta didik baru.

Kemudian pada tahun selanjutnya fitur ini bisa digunakan untuk menarik peserta didik baru, tapi hanya lingkup jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Sementara untuk TK belum bisa.

Di dalam Aplikasi Dapodik versi terbaru 2018, fitur tarik peserta didik secara online dikembangkan kembali. Yang awalnya tidak bisa menarik data siswa TK, pada Aplikasi terbaru ini data siswa TK bisa ditarik secara online ke SD.

Syaratnya, Siswa yang akan ditarik secara online tersebut haruslah sudah terdaftar di dalam Aplikasi Dapodik PAUD. Jika belum yang tidak akan bisa ditarik secara online. Dengan demikian berarti antara Aplikasi Dapodidasmen dengan Aplikasi Dapodik PAUD saat ini sudah mulai terintegrasi.

Cara Tarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD 

Adapun langkah-langkah untuk Cara Menaarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD adalah sebagai berikut:
  • Silahkan anda Login sebagai operator sekolah ke dalam website data dikdasmen yang beralamat di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  • Sesudah laman Login terbuka masukkanlah username dan juga pasword dengan benar (Username dan Password sama dengan yang digunakan untuk Dapodik. Selain itu anda juga bisa login dengan menggunakan Kode Registrasi Sekolah
  • Sesudah anda berhasil login. lihatlah pada bagian sebelah kiri. Di situ terdapat menu tarik Peserta Didik, silahkan anda klik maka akan keluar sebuah tampilan laman baru seperti gambar nomor 1 di atas
  • Masukkanlah Identitas nama TK di mana peserta didik didik tersebut berada. Adapun data yang harus anda isi meliputi Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan juga nama sekolah
  • Lalu isikanlah identitas peserta didik yg akan anda tarik datanya dibagian bawahnya yang meliputi NISN, Nama PD dan juga Nama Ibu 
  • Sesudah anda isi identitas peserta didik dengan benar, kemudian klik tombol cari peserta didik. Maka kemudian akan tampil pada bagian konfirmasi seperti gambar nomor 2 di atas
  • Terakhir, klik pada tombol Konfirmasi proses mutasi
  • Selesai 
Ulangilah langkah-langkah di atas sampai dengan semua data peserta didik selesai anda tarik semuanya. Apabila sudah melakukan konfirmasi, yang harus anda lakukan berikutnya adalah Sinkronisasi Dapodk/Generate ulang data prefill Dapodik. Maka secara otomatis data siswa yang anda tarik akan masuk.

Demikianlah informasi mengenai Cara Tarik Siswa Online dari TK ke Kelas 1 SD yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Panduan Pengisian JJM di Dapodik Terbaru Versi 2018

Aang Kusnadi YaminSahabat operator semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi kepada anda  mengenai Panduan Pengisian JJM di Dapodik Terbaru Versi 2018.

Perlu anda pahami bahwa pengisian data Rombel di Aplikasi dapodik versi terbaru dibagi menjadi dua yakni Rombel Reguler dan Rombel Ekstra Kurikuler.



Mengenai cara pengisian Rombel Ekstra Kurikuler telah saya jelaskan pada artikel sebelumnya yang berjudul Cara Membuat Rombel Ekstraurikuler.

Sedangkan dalam artikel kali ini, saya akan membahas mengenai cara mengisi Rombel Reguler atau pengisian JJM untuk Kepala Sekolah dan juga Guru.

Yang perlu diketahui, penginputan JJM di dapodik yang benar itu harus mengacu pada kurikulum apa yang digunakan. Apakah sekolah memakai Kurikulum 2013 atau KTSP.


Mengenai hal tersebut, alangkah baiknya operator sekolah melakukan koordinasi dengan Waka Kurikulum Sekolah. Supaya data JJM yang diinput sesuai dengan aturan yang berlaku.

Panduan Pengisian JJM di Dapodik Terbaru Versi 2018

Adapun Panduan Pengisian JJM di Dapodik Terbaru Versi 2018 adalah sebagai berikut:

1. Pengisian JJM untuk Jenjang Pendidikan SD KTSP

Kelas Rendah/awal
  • Kelas 1 ialah 26 Jam/minggu
  • Kelas 2 ialah 27 Jam/minggu
  • Kelas 3 ialah 28 Jam/minggu 

Kelas Tinggi 
  • Sedangkan untuk kelas tinggi Keseluruhan jumlah jam adalah 32 Jam 

Para Guru Kelas mengajar sebanyak 25 Jam dengan ketentuan sebagai berkut :
  • Mapel PKn :2
  • Mapel Bhs Indonesia :5 
  • Mapel Matematika ; 5
  • Mapel Pengetahuan Pengetahuan Alam : 4 
  • Mapel Pengetahuan Pengetahuan Sosial : 3 
  • Mapel Seni Budaya serta Ketrampilan :4  
  • Mapel Mulok Mapel :2 
  • Mapel Guru Agama :3 
  • Mapel Guru PJOK :4  
  • Sekolah diperbolehkan untuk memberi tambahan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai dengan keperluan dari para peserta didik. 
  • Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru sendiri, maka Mapel mulok juga memakai ketentuan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi dari JJM guru Kelas 
  • Mapel Wajib yang memilik JJM Total melebih standard dari kurikulum yang ada maka akan menjadi Tidak Normal 

Misalnya saja :

  • Tim Teaching : Guru Kelas akan menjadi tidak normal
  • Guru Mapel PJOK masing-masing adalah 3 Jam (Keseluruhannya 6 jam) : PJOK akan menjadi tidak Normal sebab JJM Kurikulum PJOK adalah 4 Jam 
  • Ketidaknormalan sebuah Mapel tidak akan memengaruhi terhadap mapel lain 
  • Mapel Harus Tambahan jika melebihi dari 4 jam sehingga keseluruh JJM Penambahan akan menjadi tidak normal. 

Misal pada Jam Wajib Tambahan :
  • Guru Kelas menambah 2 Jam Pelajaran
  • Muatan Lokal Bahasa Daerah memberikan 2 Jam Pelajaran 
  • Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam Pelajaran
  • Keseluruhan JJM Harus Penambahan yakni 6 Jam Pelajaran hingga ke-3 mapel penambahan akanmenjadi tidak normal 
  • Total Jam Harus 32 Jam tidak akan terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan 
  • Untuk Mapel Agama dapat diisikan seluruhnya Agama yang diajarkan pada kelas yang berkaitan, tidak akan memengaruhi terhadap kenormalan JJM pada Rombel 

2. Rambu-Rambu yang Harus Diperhatikan dalam Pengisian JJM SD Kurikulum 2013 

  • Kelas rendah ialah 30-34 jm 
  • Kelas Tinggi ialah 36 jm 
  • Agama ialah 4 Jm 
  • PKn ialah 6 Jm 
  • Bhs Indonesia ialah 10 
  • Matematika ialah 6 
  • Seni, Budaya serta Ketrampilan (termasuk juga Muatan Loka) ialah 6 
  • PJOK (termasuk pula muatan lokal) ialah 4 

Pembagian Jam Mengajar
  • Guru Agama ialah 4 
  • PJOK ialah 4 
  • Guru Kelas ialah 24 – 28  (semuanya pelajaran dengan cara tematik kecuali untuk PJOK dan Agama) Jika Muatan Lokal diajarkan oleh Guru sendiri, sehingga dapat mengambil penambahan 2 Jam (khusus untuk Mulok) 

3. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SMP KTSP 

  • Jam Wajib : 32 
  • Mapel Agama : 2  
  • Mapel PKn : 2 
  • Mapel Bhs Indonesia : 4 
  • Mapel Bhs Inggris : 4 
  • Mapel Matematika : 4  
  • Mapel IPA Terpadu : 4  
  • Mapel IPS Terpadu : 4 
  • Mapel Seni Budaya : 2 
  • Mapel PJOK : 2 
  • Mapel Ketrampilan : 2 
  • Mapel Muatan Lokal Bhs Daerah : 2  
  • Mapel Jam Wajib Tambahan (4 ) 
  • Mapel TIK : 2  
  • Mapel Mlok Potensi Daerah : 2   
  • Jam Wajib ialah jam yang sesuai dengan aturan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 ) 
  • Jam Wajib Penambahan (4 Jm) yakni jam pelajaran penambahan untuk mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum sekolah
  • Jam Tambahan yakni JJM Tidak Harus untuk mata pelajaran apa saja baik dalam hal susunan kurikulum atau tidak di luar dari jumlah 36 
  • Ketrampilan serta Mapel TIK yakni satu mapel sehingga jika keduanya diadakan maka jadi salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan. 
  • Mapel Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum (32 ) maka akan jadi Tidak Normal Mapel Wajib Tambahan jika lebih dari 4  maka JJM Wajib Tambahan akan menjadi tidak normal 
  • Untuk Mapel Agama dapat diisikan semuanya Agama yang diajarkan dikelas biasa, tidak akan memengaruhi kenormalan terhadap JJM Rombel 
  • Tidak ada Validasi untuk JJM Penambahan, kecuali bagi mata pelajaran yang spesifik. 

4. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran untuk Jenjang Penidikan SMP K13 (Kurikulum 2013)

  • Jam Wajib : 38  
  • Mapel Pendidikan Agama : 3 
  • Mapel PKn : 3 
  • Mapel Bhs Indonesis : 6 
  • Mapel Matematika : 5 
  • Mapel IPA : 5 
  • Mapel IPS : 4 
  • Mapel Bhs inggris : 4 
  • Mapel Seni Budaya : 3 
  • Mapel PJOK : 3 
  • Mapel Prakarya : 2 
  • Jam Wajib Tambahan harus diisi dengan jumlah (2 )
Demikianlah informasi mengenai Panduan Pengisian JJM di Dapodik Terbaru Versi 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Cara Mudah Membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018

Aang Kusnadi YaminSalah satu penambahan fitur di Aplikasi Dapodik Versi 2018 ialah penambahan Rombongan Belajar (Rombel) Ekstra Kurikuler yang pada aplikasi sebelum-sebelumnya belum pernah ada.

Fitur Rombel EkstraKurikuler ini dibuat dengan tujuan supaya para pengguna data Dapodik bisa melihat dan juga mengkaji ekstra kurikuler apa saja yang terdapat di tingkat sekolah, Kabupaten/Kota serta Provinsi di seluruh Indonesia.

Maka dari itu pada kesempatan kali saya akan membuat tutorial tentang Cara Mudah Membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018.

Cara Mudah Membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018


Mengapa saya membahasnya?

Sebab banyak dari kawan-kawan operator dapodik yang masih bingung akan langkah-langkah membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018.

Maklum saja, sebab fitur ini baru. Sehingga perlu pemahaman lebih mendalam dari pada berbagai fitur lainnya yang sudah lama ada. Oke kawan langsung saja saya berikan tutorialnya ya.

Cara Mudah Membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018 

Untuk bisa membuat Rombel Ekstra Kurikuler, operator haru melakukan beberapa langkah berikut ini:
  • Silahkan anda login ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2018 sebagai Operator Sekolah
  • Agar operator bisa mengisi Program Ekstra Kurikuler yang terdapat di sekolahnya, maka terlebih dahulu anda membuat Rombongan Belajar dengan jenis “Ekstra Kurikuler” dengan cara Klik pada Menu Ekskul
  • Setelah anda berhasil masuk ke dalam Menu Ekskul, silahkan anda klik pada tombol “Tambah”, kemudian tentukanlah jenis Rombongan Belajar Ekstra Kurikulernya
  • Usai data ekstra Kurikuler berhasil ditambahkan, berikutnya yang harus anda lakukan ialah memapping peserta didik ke dalam Rombel Ekstra Kurikuler. Caranya sama saja dengan mengisi anggota Rombongan belajar di Menu Evaluasi

Cara Memilih Jenis Ekstra Kurikuler di Menu Sekolah 


  • Sesudah  proses pembuatan Rombongan ekstra kurikuler berhasil anda lakukan, maka selanjutnya anda harus memapingkan ekstrakuler itu ke dalam jenis ekstra kurikuler sekolah yang terdapat pada menu sekolah anda masing-masing
  • Di menu sekolah silahkan anda masuk ke dalam bagian data rincinya, di situ akan terdapat sebuah fitur baru yaitu “Ekstra Kurikuler”
  • Silahkan Klik pada tombol Tambah, lalu di kolom Rombongan Belajar akan memunculkan data Nama Rombel sesuai dengan data yang sudah anda inputkan sebelumnya tadi
  • Setelah anda menentukan rombongan belajar maka pada kolom tipe Ekstra Kurikuler juga akan muncul daftar berbagai macam jenis ekstrakurikuler. Silahkan anda tentukan tipe ekstra kurikuler manakah rombongan belajar tersebut
  • Kemudian, lengkapilah semua data isian yang ada pada setiap kolom yang ada. Kemudian klick pada tombol “Taruh”. Maka dengan melalui semua proses tersebut, tahap mapping tipe ekstra kurikuler untuk masing-masing rombongan belajar telah selesai.
Demikianlah informasi mengenai Cara Mudah Membuat Rombel Ekstra Kurikuler di Dapodik Versi 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Wednesday, February 7, 2018

LINK FORMULIR "KTA" ANGGOTA FOPPSI LOMBOK TIMUR



Aang Kusnadi Yamin - Untuk keperluan kelengkapan Administrasi, pengurus FOPPSI Kabupaten Lombok Timur menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk segera melakukan registrasi KTA dengan mengisi formulir blangko isian KTA pada link Formulir Usul KTA FOPPSI Lombok Timurdengan syarat sebagai berikut:
1. Sudah memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) FOPPSI
2. Mengisi lengkap Formulir usulan KTA FOPPSI dibawah dan klik KIRIM
3. Mengirim softfile Paspoto warna (bentuk jpg, maksimal 1 mb)
    (dikumpulkan di Pengurus Cabang FOPPSI masing2)
4. Menyerahkan softfile usulan NIA yang sudah terisi ke Korcam
    (format ada di bawah)
5. Melunasi biaya pembuatan kartu melalui Bendahara Pengurus Cabang

Kemudian mengisi form yang sudah tertera di halaman tersebut:
Form yang ditandai bintang berwarna merah merupakan form isian yang wajib terisi.

1) Nama Lengkap (Gunakan huruf Kapital)
2) Nomor Induk Anggota (NIA) kalau belum isi dan kirim form ke Korcam (Link Formulir Pengusulan Nomor Induk Anggota (NIA) FOPPSI Lombok Timur)
3) Tempat Lahir (Sesuai Akta Lahir/KTP)
4) Tanggal Lahir, dengan format Bulan/Tanggal/Tahun (mm/dd/yy)
5) Alamat Tempat Tinggal (Nama Jalan/Gang/Dusun)
6) Nama Desa
7) Nama Kecamatan
8) Tempat Tugas, contoh: SD Negeri 8 Sepit

Bagi anggota yang belum memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) agar segera melapor ke Pengurus Kecamatan masing-masing untuk diusulkan. Caranya dengan mengisi formulir yang sudah disediakan lalu diserahkan ke korcam. Untuk Usul NIA Unduh Formnya Disini dan diserahkan ke Korcam untuk direkap. Link Formulir Pengusulan Nomor Induk AnggotaLink Formulir Pengusulan Nomor Induk Anggota

KTA yang sudah jadi
Demikian sebagaimana dilansir dari: https://foppsilotim.blogspot.co.id/