Kode/Nama
Matakuliah |
: |
PDGK4202/Pembelajaran
IPA di SD |
Tutor Pengampu |
: |
Lalu Usman Ali, S.Pd., M.Pd. |
Tugas Tutorial |
: |
3 |
Nama Mahasiswa |
: |
Aang Kusnadi Yamin |
NIM |
: |
859129784 |
S O A L
1.
Sebutkan perbedaan evaluasi
proses/formatif dengan evaluasi hasil belajar
2.
Perhatikan uraian berikut :
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses belajar mengajar siswa dapat :
· menyebutkan
organ-organ pencernaan makanan pada manusia
· menjelaskan
fungsi masing-masing organ pencernaan pencernaan makanan pada manusia
· membedakan
makanan sehat dan makanan tidak sehat.
Buatlah 3 (tiga)
Soal pilihan ganda dengan ranah C1, C2, dan C3
3.
Anda sedang menyajikan materi pelajaran
Pengukuran Panjang,
Sebagai
guru yang kreatif anda menyediakan peralatan berupa: Mistar 30 cm dan beberapa benda yang akan
diukur panjangnya.
a.
Keterampilan menggunakan indera apa saja
yang dikembangkan ?
b.
Buatlah format observasi untuk menilai
psikomotor sebagaimana jawaban di atas.
c.
Buatlah format observasi untuk ranah
afektif
4.
Sebutkan komponen-komponen KTSP, Silabus,
dan RPP
5.
Jelaskan mekanisme penyusunan KTSP
6.
Sebutkan prinsip-prinsip pengelolaan
pengembangan KTSP
JAWABAN:
1.
Perbedaan evaluasi proses dengan evaluasi hasil
terletak pada frekuensi pelaksanaannya. Evaluasi proses dilakukan lebih banyak dan lebih
sering daripada evaluasi hasil. Sebagai contoh dalam satu caturwulan evaluasi
proses bisa laksanakan setiap hari setelah pembelajaran selesai dalam satu
caturwulan, sedangkan evaluasi hasil hanya dilakukan sekali atau maksimal hanya
dua kali dalam satu caturwulan.
2.
Soal pilihan ganda dengan ranah C1, C2, dan C3:
Ø
Di
bawah ini yang termasuk organ pencernaan makanan pada manusia yang benar
adalah…
(a) Kaki
dan tangan (b) kulit dan mata (c) hati dan pankreas
Ø
Fungsi
pancreas bagi pencernaan makanan pada manusia adalah…
(a) memproduksi
enzim (b) membakar lemak (c) membakar sampah
Ø
Kelompok
makanan sehat yang terdapat dalam daftar di bawah ini yaitu…
1.
Cilok
2.
Nasi
3.
Soda
4.
Buah
5.
Ikan
6.
Nugget
ayam
7.
Biscuit
dan kue
(a) 1,
2, 3 (b) 2, 4, 5 (c) 5, 6, 7
3.
Menyajikan materi pengukuran panjang…
a.
Keterampilan
indera yang dikembangkan yaitu:
Ø
keterampilan
menggunakan tangan dan
Ø
keterampilan
indera penglihat.
b.
Format
observasi untuk menilai psikomotor:
Table Observasi Psikomotor
No. |
Kegiatan |
Kualitas Kegiatan |
|||
Baik sekali (4) |
Baik (3) |
Kurang baik (2) |
Sangat kurang baik (1) |
||
1 |
Menyiapkan alat ukur yang sesuai |
|
V |
|
|
2 |
Menyiapkan benda yang akan diukur |
|
V |
|
|
3 |
Cara mengukur permukaan benda |
|
|
V |
|
4 |
Cara memberi tanda pada alat ukur |
|
|
V |
|
5 |
Menyimpan merapikan alat dan bahan praktikum |
|
v |
|
|
Table Observasi Afektif
No. |
Jenis Kepribadian/Indikator |
Kualitas Kegiatan |
|||
Baik sekali (4) |
Baik (3) |
Kurang baik (2) |
Sangat kurang baik (1) |
||
|
Tenggang Rasa (Toleransi) |
|
|
|
|
1 |
Tidak memaksakan kehendak sendiri |
|
|
V |
|
2 |
Mau menerima pendapat orang lain |
|
|
V |
|
3 |
Tidak mudah tersinggung |
|
V |
|
|
4 |
Bersedia menjalin persahabatan tanpa pamrih |
|
|
|
V |
4. Komponen KTSP,
Silabus, dan RPP:
a)
Komponen KTSP:
1.
Visi dan Misi
Satuan Pendidikan
2.
Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
3.
Struktur dan Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
4.
Kalender
Pendidikan
5.
Silabus
6.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
b)
Komponen Silabus:
1.
Identitas Sekolah
2.
Identitas Mata
Pelajaran
3.
Standar Kompetensi
4.
Kompetensi Dasar
5.
Materi
Pembelajaran
6.
Kegiatan Pembelajaran
7.
Indicator
(dikembangkan berdasarkan KD)
8.
Penilaian
9.
Alokasi waktu
10. Sumber belajar
c)
Komponen RPP:
1.
Identitas sekolah
2.
Identitas Mata
Pelajaran
3.
Kelas/Semester
4.
Materi Pokok
5.
Alokasi Waktu
6.
Tujuan
Pembelajaran
7.
Kompetensi Dasar
8.
Materi Pembelajaran
9.
Metode
Pembelajaran
10. Media Pembelajaran
11. Sumber Belajar
12. Langkah Pembelajaran
13. Penilaian Hasil Pembelajaran
5. Mekanisme
penyusunan KTSP:
a) Perencanaan
Kegiatan yang harus dilakukan pada tahap perencanaan
ini diantaranya membentuk tim pengembang KTSP dan menggunakan
peraturan-peraturan sebagai acuan penyusunan KTSP.
b) Pelaksanaan
Ø Kepala sekolah melakukan pengembangan dokumen
kurikulum oleh tim pengembang KTSP.
Ø Kepala sekolah melakukan reviu kurikulum tahun lalu,
SKL, SI, Standar Proses, Standar Penilaian, Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum masing-masing jenjang pendidikan atau satuan pendidikan, dan pedoman
implementasi kurikulum.
Ø Kepala sekolah melakukan revisi dokumen kurikulum.
sehingga dihasilkan Dokumen final buku 1 (KTSP), buku 2 (silabus), dan buku 3
(RPP).
Ø Persetujuan dan pengesahan dokumen kurikulum
Ø Dokumen kurikulum yang telah mendapatkan persetujuan
dari komite sekolah dan pengawas serta pengesahan dari Dinas Pendidikan
Provinsi.
Ø Melakukan sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga
sekolah
c) Pengawasan
Agar pelaksanaan pemberlakuan kurikulum sekolah yang
sudah disusun dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu diawasi dan
dimonitoring. Adapun kegiatan pengawasan ini meliputi :
Ø Mengawasi proses pelaksanaan kurikulum (Kepala
Sekolah, Pengawas Sekolah dan komite sekolah).
Ø Melaporkan hasil pengembangan kurikulum (kurikulum
fungsional) kepada dinas pendidikan provinsi.
d) Pembiayaan
Kegiatan pelaksanaan penyusunan kurikulum sekolah
dapat dilaksanakan dengan mengadakan kegiatan workshop atau lokakarya sehingga
dapat dialokasikan dananya melalui dana BOS. Item yang bisa dibiayai untuk
kegiatan ini menurut Jukni BOS tahun 2017 meliputi fotokopi bahan/materi,
pembelian alat dan/atau bahan habis pakai, konsumsi, dan/atau transportasi dan
jasa profesi bagi narasumber dari luar sekolah (jika diperlukan).
6. Prinsip-prinsip
pengelolaan pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2)
Beragam dan terpadu. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4)
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5)
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6)
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7)
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
No comments:
Post a Comment