Showing posts with label Kepala SD. Show all posts
Showing posts with label Kepala SD. Show all posts

Sunday, November 24, 2019

Merumuskan Hipotesis Tindakan dan Kerangka Berfikir dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Pengertian Hipotesis Tindakan

Kegiatan selanjutnya setelah masalah dirumuskan secara oprasional adalah merumuskan hipotesis tindakan. Secara etimologis Hipotesis berasal dari dua kata yaitu, “hypo”  yang berarti sementara, dan “thesis” yang berarti kesimpulan. Secara singkat hipotesis dapat diartikan kesimpulan sementara. Dengan demikian, hipotesis berarti dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah penelitian.

Sedangkan Hipotesis tindakan adalah dugaan mengenai perubahan yang mungkin jika suatu tindakan dilakukan. Bentuk umum rumusan dari hipotesis tindakan berbeda dari dari hipotesis penelitian pada umumnya, karena hipotesis tindakan biasanya dirumuskan dalam bentuk  keyakinan bahwa tindakan yang dilakukan dapat memperbaiki proses atau meningkatkan hasil. Hipotesis tindakan merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang dihadapi sebagai alternatif tindakan yang dipandang paling tepat untuk memecahkan masalah yang telah dipilih untuk memecahkan PTK. Hipotesis tindakan pada hakikatnya merupakan jawaban sementara yang menyatakan bahwa: “jika dilakukan sesuatu tindakan tertentu, maka masalah yang sedang dihadapi dapat dipecahkan”.

Untuk kepentingan tersebut terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan hipotesis tindakan.
1# Diskusikan rumusan hipotesis tindakan dengan teman sejawat.
2# Pelajari hasil-hasil penelitian yang relevan yang telah dilakukan oleh para peneliti terdahulu.
3# Identifikasi berbagai alternatif tindakan pemecahan masalah untuk menghasilkan perbaikan yang diinginkan.
4# Pilih tindakan yang paling tepat untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan dapat dilakukan oleh guru.
5# Tentukan cara untuk menguji hipotesis tindakan.

Contoh Perumusan Hipotesis Tindakan

Berikut ini akan diberikan contoh perumusan hipotesis tindakan dari sebuat judul PTK tentang “Upaya Meningkatkan rendahnya hasil belajar siswa dengan penerapan pembelajaran remedial pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Teluk Keramat Kabupaten Sambas tahun 2015”.

Adapun hipotesis tindakan dari judul tersebut adalah Penerapan Pembelajaran Remedial pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat Meningkatkan Rendahnya Hasil Belajar Siswa di Kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Teluk Keramat Kabupaten Sambas tahun 2015.

Merumuskan Kerangka Berpikir PTK

Kerangka Berpikiran adalah alur/pola pikir yang disusun secara singkat untuk menjelaskan bagaimana sebuah penelitian tindakan kelas dilakukan dari awal, proses pelaksanaan, hingga akhir, yang bertujuan untuk memecahkan suatu masalah melalui suatu penelitian. Kerangka berpikir dapat disusun dalam bentuk kalimat-kalimat atau digambarkan sebagai sebuah diagram.
Kerangka berpikir berisiskan sekurang-kurangnya mengenai masalah yang terjadi ditempat penelitian, penyebab masalah, tindakan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah, dan sasaran atau tujuan akhir yang diharapkan dari penelitian.

Cara Menulis dan Contoh Kerangka Berpikir PTK dalam bentuk Rumusan Kalimat-Kalimat

Ada empat cara dalam merumuskan kerangka berpikir PTK dalam bentuk kalimat-kalimat. Keempat cara tersebut adalah:
1# Rumuskan kondisi saat ini (sebelum PTK dilaksanakan), secara singkat.
2# Rumuskan tindakan yang akan dilakukan, secara singkat.
3# Rumuskan hasil akhir yang anda harapkan, juga secara singkat.
4# Susun ketiga komponen di atas dalam sebuah paragraf yang padu.

Contoh penulisan kerangka berpikir dari judul PTK tentang “Upaya Meningkatkan rendahnya hasil belajar siswa dengan penerapan pembelajaran remedial pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Teluk Keramat Kabupaten Sambas tahun 2015”, dalam bentuk kalimat-kalimat adalah sebagai berikut:

Masalah yang ditemukan dalam pembelajaran PPKn, yaitu menyangkut rendahnya hasil belajar siswa. Penyebab timbulnya adalah karena kesalahan dalam penggunaan metode, strategi, pendekatan dan model pembelajaran. Pemecahannya dapat dilakukan dengan penerapan pembelajaran remedial. Sasarannya adalah dengan penerapan pembelajaran remedial dapat mengatasi masalah rendahnya hasil belajar siswa. Dengan solusi tersebut diharapkan semua hasil belajar siswa dikategorikan tuntas.

Cara Menulis dan Contoh Kerangka Berpikir PTK dalam Bentuk Diagram

Ada 4 cara menulis kerangka berpikir dalam bentuk diagram. Adapun caranya adalah:
1# Rumuskan kondisi saat ini (sebelum PTK dilaksanakan), dalam bentuk poin-poin penting dengan singkat.
2# Rumuskan poin-poin penting tindakan yang akan dilakukan, secara singkat.
3# Rumuskan poin-poin hasil akhir yang anda harapkan, juga secara singkat.
4# Rancang sebuah diagram yang memuat poin-poin tersebut dengan alur yang rasional dan jelas.

Contoh Kerangka berpikir dalam bentuk diagram dari judul PTK tentang “Upaya Meningkatkan rendahnya hasil belajar siswa dengan penerapan pembelajaran remedial pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Teluk Keramat Kabupaten Sambas tahun 2015”, dapat digambarkan seperti di bawah ini:

Merumuskan Hipotesis Tindakan dan Kerangka Berfikir dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK)


Sumber : Jakni. 2017. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Alfabeta

ATURAN DAN SISTEMATIKA PENULISAN PTK

ATURAN DAN SISTEMATIKA PENULISAN PTK

A. ATURAN DAN KETENTUAN DALAM PENULISAN PTK

Ketentuan umum dalam pembuatan PTK adalah sebagai berikut:
1.    Format Pengetikan

Laporan diketik dengan mengikuti aturan sebagai berikut:
1.    Ukuran Kertas : A4
2.    Ukuran Huruf : 12
3.    Jenis huruf : Times News Roman
4.    Spasi : 1,5 (align text Justify/rata kiri dan kanan)
5.    Marjin atas dan kiri 4 cm, sedangkan marjin bawah dan kanan 3 cm.
6.    Substansi laporan

Beberapa yang harus diperhatikan dalam dari substansi laporan PTK diantaranya adalah 1) Orsinalitas yaitu laporan merupakan karya sendiri mahasiswa bukan jiplakan atau photocopy dari mahasiswa lain. 2) Konsistensi yaitu laporan memiliki benang merah yang menjiwai dan mengikat antara bagian yang satu dengan yang lainnya sehingga memiliki alur yang runtut dan konsisten dengan masalah penelitian yang dibahas. 3) Signifikansi yaitu laporan secara jelas mencerminkan Upaya peningkatan penguasaan mahasiswa terhadap mata kuliah PTK yang sedang ditempuh. 4) Akurasi yaitu laporan menyajikan secara akurat data dan fakta yang nyata tanpa rekayasa dan atau modifikasi. 5) Bahasa. Beberapa hal yang perlu diperhatiakan dalam penggunaan bahasa dalam pembuatan PTK adalah sebagai berikut: Laporan ditulis dalam bahasa Indonesia yang resmi baik dan benar, Kata atau kalimat yang digunakan dalam laporan PTK merupakan kata/istilah baku yang diketahui oleh umum, Paragraf yang tersusun dari buah pikiran yang utuh dengan rumusan kalimat yang memenuhi unsur – unsure kalimat sempurna, Ejaan yang digunakan pada laporan mengacu pada penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

B. SISTEMATIKA PENULISAN PTK
Judul ................
Lembar Pengesahan ................
Surat Pernyataan ................
Kata Pengantar ................
Ucapan Terima Kasih ................
Daftar Isi ................
Daftar Tabel ................
Daftar Grafik ................
Daftar Lampiran ................
Abstrak ................
BAB I  PENDAHULUAN ................
1.         Latar Belakang Masalah ................
2.         Identifikasi Masalah ................
3.         Analisis Masalah ................
4.         Alternatif dan Prioritas Pemecahan Masalah …………….
5.         Rumusan Masalah ................
6.         Tujuan Penelitian ................
7.         Manfaat Penelitian Perbaikan Pembelajaran ................
BAB II KAJIAN PUSTAKA ................
  1.           ................
  2.            ................
  3.            ................
Dan seterusnnya................
BAB III  PELAKSANAAN PENELITIAN ................
1.         Subjek, Tempat, dan waktu penelitian................
2.         Desain Prosedur Perbaikan Pembelajaran................
3.         Rencana Pembelajaran Pra Siklus................
4.         Rencana Perbaikan Pembelajaran Siklus I................
5.         Rencana Perbaikan Pembelajaran Siklus II................
6.         Teknik Analisis Data................
BAB IV  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN................
1.         Deskripsi Hasil Penelitian Perbaikan Pembelajaran................
2.         Pembahasan Hasil Penelitian Perbaikan Pembelajaran................
BAB V  SIMPULAN DAN SARAN TINDAK LANJUT................
1.         Simpulan................
2.         Saran Tindak Lanjut................
Daftar Pustaka................
Lampiran
·  Surat Kesediaan Supervisor 2 sebagai pembimbing/Kolaborator
·  Perencanaan PTK (Identifikasi Masalah, analisis masalah, alternative pemecahan masalah, rumusan masalah)
·  Berkas RPP Prasiklus, RPP Perbaikan Siklus 1, RPP Perbaikan Siklus 2, RPP Perbaikan Siklus 3 (bila diperlukan)
·  Lembar Obesevasi/Pengamatan Kinerja Guru
·  Jurnal pembimbingan dengan Supervisor 2/Kolaborator
·  Hasil pekerjaan siswa yang terbaik dan terburuk persiklus

C. PENJELASAN
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menulis Judul Laporan PTK yaitu: 1) Rumusan masalah singkat dan padat, 2) Menggambarkan Perbaikan Pembelajaran, 3) mencanntumkan materi yang menjadi focus perbaikan pembelajaran, 4) merupakan tindakan yang paling penting dalam upaya perbaikan, 5) Menunjukan subjek penelitian.

Saturday, February 9, 2019

Integrasi Dapodik dan Dukcapil Mulai Tahun Pelajaran 2019/2020 NISN Diganti Dengan NIK INTEGRASI DAPODIK DAN DUKCAPIL MULAI TAHUN PELAJARAN 2019/2020 NISN DIGANTI DENGAN NIK

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Berdasarkan rilis resmi pada laman Kemendagri dan Kemendikbud bahwasannya mulai di tahun pelajaran 2019/2020 Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengawali langkah maju dalam upaya integrasi data kedua lembaga bahwa nantinya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) akan diganti dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang selama ini melekat pada setiap siswa atau peserta didik, akan dihapus oleh Kemendikbud. Gantinya, Kemendikbud akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas tunggal bagi setiap siswa di seluruh Indonesia.

“Untuk tahun ini kami juga sudah sepakati tidak ada lagi Nomor Induk Siswa Nasonal (NISN) tetapi adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Caranya) mudah tinggal merubah saja. Secara teknis tidak ada kesulitan, perlu penyepadanan data,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat menjamu Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (22/01/2019).

Effendy menilai, integrasi data akan memberikan perubahan besar yang sangat positif dalam tata kelola pemerintahan. Semua siswa atau peserta didik mulai dari tingkat PAUD hingga SMA akan terdata, baik dari aspek data kependudukan termasuk perpindahan, prestasi dan bakat-bakatnya.

“Peranan pendidikan non formal di bawah Ditjen PAUD Dikmas ke depannya akan menjadi strategis, bukan lagi sebagai compliment tetapi sebagai pelengkap dan memiliki peran utama terutama untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang dengan alasan tertentu yang tidak bisa memasuki jalur formal”, lanjut Effendy.

Mendikbud juga mentargetkan, intergasi data dengan Kemendagri dapat mendukung terelisasinya kebijakan wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

“Target kami dengan pengintegrasian data yang ada di Kemendagri dan Kemendikbud secara teknis wajib belajar 12 tahun dapat direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, jika ada daerah yang menolak dengan adanya program nasional ini, Menteri Dalam Negeri yang akan melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman.

“Semua harus taat azas. Urusan pendidikan penanggung jawab akhirnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tutup Mendikbud Muhadjir Effendy yang diamini Dirjen Dukcapil Zudan.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Aruf Fekrulloh mengatakan akan mendukung penuh kebijakan integrasi data untuk kemajuan pendidikan nasional. Terlebih, wajib belajar 12 tahun merupakan amanat langsung dari presiden.

“Ini merupakan amanat Presiden dan Mendikbud yang tercantum dalam Nawacita bahwa wajib belajar 12 tahun harus terselesaikan. Pemerintah dapat memastikan wajib belajar 12 tahun bisa terselesaikan, karena peserta didik bisa dilacak atau ditracking, caranya dengan pengintegrasian data”, tutup Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. 

Selanjutnya pada tanggal 23 Januari 2019, pada laman Kemdikbud secara resmi menyampaikan bahwa NISN Mulai tahun ajaran 2019/2020, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan integrasi data kependudukan dengan data pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kedua kementerian akan mengintegrasikan data pokok pendidikan (dapodik) di Kemendikbud dengan data kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Banyak manfaatnya termasuk untuk sistem zonasi  ini. Nanti kita bisa menggunakan sumber data dua-duanya baik dari data kependudukan maupun dapodik. Kami mendapatkan dukungan penuh dari Kemendagri, terutama untuk mengatur sistem PPDB,” ujar Mendikbud saat memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor Kemendikbud, Senin (21/1/2019).

Mendikbud menuturkan, melalui integrasi data kependudukan dengan data pendidikan, salah satu hal yang akan diubah dari sistem PPDB tahun ini adalah teknis pendaftaran anak ke sekolah tujuan. Ke depannya, orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. “Nanti kita harapkan dengan dukungan aparat Kemendagri itu justru sekolah bersama-sama dengan aparat desa dan aparat kelurahan mendata anak ini harus masuk sekolah mana, itu ditetapkan oleh pemerintah terutama untuk masuk sekolah negeri,” tuturnya.

Tidak hanya itu, integrasi data tersebut juga bertujuan untuk mendukung tercapainya rencana pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, Kemendagri mendukung kebijakan pendidikan yang berlaku secara nasional, termasuk zonasi dalam PPDB dan wajib belajar 12 tahun.

Ia menuturkan, setelah dilakukan integrasi data, dengan mengetik NIK di basis data akan keluar data lengkap siswa yang bersangkutan. “Kalau nanti misalnya dia putus sekolah di kelas 5, Pak Menteri (Mendikbud) bisa memerintahkan dinas (pendidikan), aparat, dirjen, atau Mendagri memerintahkan bupati atau walikota untuk mengecek anak ini putus sekolahnya kenapa? Kalau nggak punya biaya, (kita) urus beasiswanya, bisa dari APBN atau APBD,” kata Zudan Arif. Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah bisa memastikan wajib belajar 12 tahun bisa dicapai karena anak usia sekolah bisa dilacak dengan basis data kependudukan melalui integrase data.

Integrasi data kependudukan dengan dapodik ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Mendagri Tjahyo Kumolo tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam Lingkup Tugas Kemendikbud pada 10 November 2016 lalu. 

Demikian informasi mengenai NISN akan diganti dengan NIK mulai di tahun pelajaran 2019/2020. Adapun NIK peserta didik dapat didapatkan oleh Operator Sekolah dari Kartu Keluarga peserta didik yang berjumlah 14 digit angka yang kemudian dimasukkan melalui aplikasi Dapodik sekolah masing-masing.

Referensi artikel :

Sunday, January 6, 2019

Cara Menampilkan Password Proteksi Sheet pada Ms. Excel

Banyak di antara kita yang mendapatkan file excel untuk keperluan tertentu dengan proteksi sheet di dalamnya. Dengan di proteksi maka user atau kita yang meng-copy file tersebut tidak bisa melakukan perubahan atau yang edit yang lainnya di file tersebut. 
Masalahnya adalah jika kita harus menambahkan atau memperbaiki file tersebut …. ? Jalan satu – satunya adalah kita hilangkah proteksinya.

Berbekal petunjuk dari Mbah Google ini maka kita bisa dengan mudah menampilkan Password proteksinya.


Caranya dengan mengaktifkan Macro di Ms. Excel.1. Buka file excel yang di password untuk proteksi sheet nya.2. Tekan Alt + F11.3. Klik Insert – Module4. Paste kode di bawah ini .


=========================================

Sub PasswordBreaker()
‘Breaks worksheet password protection.
Dim i As Integer, j As Integer, k As Integer
Dim l As Integer, m As Integer, n As Integer
Dim i1 As Integer, i2 As Integer, i3 As Integer
Dim i4 As Integer, i5 As Integer, i6 As Integer
On Error Resume Next
For i = 65 To 66: For j = 65 To 66: For k = 65 To 66
For l = 65 To 66: For m = 65 To 66: For i1 = 65 To 66
For i2 = 65 To 66: For i3 = 65 To 66: For i4 = 65 To 66
For i5 = 65 To 66: For i6 = 65 To 66: For n = 32 To 126
ActiveSheet.Unprotect Chr(i) & Chr(j) & Chr(k) & _
Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1) & Chr(i2) & Chr(i3) & _
Chr(i4) & Chr(i5) & Chr(i6) & Chr(n)
If ActiveSheet.ProtectContents = False Then
MsgBox “One usable password is ” & Chr(i) & Chr(j) & _
Chr(k) & Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1) & Chr(i2) & _
Chr(i3) & Chr(i4) & Chr(i5) & Chr(i6) & Chr(n)
Exit Sub
End If
Next: Next: Next: Next: Next: Next
Next: Next: Next: Next: Next: Next
End Sub

=========================================

Jangan melakukan perubahan pada kode di atas.


5. Jalankan dengan cara teken tombol F56. Tunggu beberapa saat, password akan di tampilkan dalam PopUp di file excel.

Selamat semoga berhasil dan bermanfaat.

Sumber: disini

Thursday, March 22, 2018

RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Operator Dapodikdasmen
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b maupun setelah dirilis Patch 1.0 yang dapat menggangu kelancaran satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2017/2018, maka saat ini kembali dirilis PATCH 2.0. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 2.0 adalah sebagai berikut:
  • [Perbaikan] Perbaikan pada saat perubahan data Unit Usaha Kerjasama pada MoU Kerjasama
  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada Peserta Didik
  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan program/komptensi dilayani untuk SMA/SMK
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan data rombongan belajar
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan prasarana
  • [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi

Untuk melakukan update/pembaruan Patch 2.0 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh dan Install Patch 2.0 (ukuran file 5,98 MB)
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0 dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0  juga dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0  secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? (Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!)
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

3. Installer Baru Versi 2018.b Patch 2.0 (ukuran file 62,2 MB)
Bagi pengguna yang masih menggunakan versi 2018.a silahkan lakukan install ulang terlebih dahulu. Installer sebelumnya telah diganti dengan installer yang baru sehingga dapat langsung terinstall versi 2018.b dengan versi Patch 2.0. Langkah-langkah yang disarankan adalah sebagai berikut:
  1. Unduh INSTALLER Aplikasi Dappodikdasmen Versi 2018.b PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  2. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen
  3. Restart komputer
  4. Hapus folder Dapodik di C:\Program Files
  5. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  6. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  7. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.


PERHATIAN:
  • Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi. penggunaan prefill lama dapat menyebabkan data-data menjadi berganda.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam satu data,
Admin Dapodikdasmen



Link Unduhan
PATCH 2.0:

INSTALLER BARU (Versi aplikasi 2018.b dengan Versi patch 2.0):