: |
PDGK4104 | Perspektif Pendidikan SD |
|
Tutor
Pengampu |
: |
Lalu
Awaludin Akbar, M.Pd. |
Tugas
Tutorial |
: |
1 |
Nama
Mahasiswa |
: |
Aang Kusnadi Yamin |
NIM |
: |
859129784 |
Quiz 1/ TT 1
Tugas tutorial
pertama matakuliah pespektif pendidikan SD berupa uji konsep dengan soal
sebagai berikut:
1.
Kajian landasan historis, filosofis,
dan yuridis pendidikan menunjukan pengaruhnya terhadap pelaksanaan aktifitas
pendidikan di sekolah, dan juga akan berpengaruh pada terbangunya keilmuan pendidikan Ke-SD-an. Tiga
persoalan utama dalam kajian ini adalah : (1). Sumbangan kajian historis
terhadap pendidikan ke-SD-an, (2). Sumbangan filsafat terhadap pendidikan
ke-SD-an, dan (3). Sumbangan yuridis terhadap pendidikan ke-SD-an, atau terbangunya
keilmuan pendidikan ke-SD-an di Indonesia. Berdasarkan pernyataan tersebut
uraikan sumbangan atau peran tiga landasan tersebut dalam membangun keilmuan
pendidikan dasar (ke-SD-an) di Indonesia.
2.
Kajian landasan psikologis khususnya di
pendidikan dasar (SD) memberikan dampak
terhadap perbedaan aktivitas pendidikan dan pembelajaran di SD berbeda dengan
sekolah lainya. Landasan
tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip yang bersumber dari psikologi
perkembangan, serta berbagai pandangan terkait dengan pendidikan dan
pembelajaran. Uraikan
berbagai faktor psikologis yang berpengaruh pada penentuan bahwa pendidikan
ke-SD-an merupakan kajian pendidikan yang khusus dan harus ditangani secara
khusus juga.
3.
Pendidikan SD mempunyai ciri khas yang
membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Paling tidak ada empat sasaran
utama dalam pendidikan SD, yaitu: kemelekwacaan (Literacy), kemampuan berkomunikasi, memcahkan masalah, dan
kemampuan bernalar. Coba anda jelaskan keempat sasaran utama pendidikan SD
tersebut!
4.
Coba anda jelaskan perbedaan antara
SDLB dengan SD inklusi!
5.
Untuk mewujudkan program wajib belajar 9 tahun yang
dicanangkan pada tanggal 2 Mei 1984, maka pemerintah saat itu menetapkan 3
kriteria daerah penyebaran. Coba anda jelaskan!
JAWABAN:
1. Peran landasan historis, filosofis,
dan yuridis bagi pendidikan Indonesia:
a.
Landasan historis memberikan peranan yang penting karena dari
sebuah landasan historis atau sejarah bisa membuat arah pemikiran kepada masa
kini. Menurut Pidharta, (2007 : 109) sejarah/historis adalah keadaan masa
lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh
konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang
mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk
dan sebagainya.
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan
yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana
keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian
juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan
pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
b.
Landasan Filosofis: Peranan landasan filosofis pendidikan
adalah memberikan rambu-rambu apa dan bagaimana seharusnya pendidikan
dilaksanakan. Rambu-rambu tersebut bertolak pada kaidah metafisika,
epistemology dan aksiologi pendidikan sebagaimana studi dalam filsafat
pendidikan.
c.
Landasan Yuridis Pendidikan Indonesia ialah seperangkat konsep
peraturan perundang-undangan yang menjadi
titik tolak sistem pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar
1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, ketetapan MPR,
Undang-Undang Peraturan, pemerintanh pengganti undang-undang, peraturan
pemerintahan, keputusan presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti
peraturan mentri, intruksi mentri dan lain-lain.
Dalam praktik pendidikan nasional
diselenggarkan dengan mengacu kepada landasan yuridis tertentu yang telah
ditetapkan, baik yang berupa undang-undang maupun peraturan pemerintah mengenai
pendidikan. Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan perlu sekali memahami
berbagai landasan yuridis sistem pendidikan nasional tersebut dan menjadikannya
sebagai titik tolak pelaksanaan peranan yang diembannya. Yang dengan demikian
dapat diharapkan akan tercipta tertibnya penyelenggaraan sistem pendidikan
nasional yang menjadi salah satu prasyarat untuk dapat tercapainya tujuan dalam
pendidikan nasional.
2. Kajian Landasan Psikologis: Sesuai dengan
prinsip perkembangan bahwa perkembangan fisik merupakan bagian yang berkaitan
dengan sosial, mental, dan emosionalnya, karena perkembangan yang secara
psikologis akan mempengaruhi anak untuk menyesuaikan perkembangan kemampuannya.
Sejak dilahirkan, manusia memiliki dua kebutuhan primer, yaitu hasrat untuk
bisa menyatu dan berkecimpung dengan manusia lain, dan kebutuhan untuk
menunggal dengan lingkungan alam di sekitarnya. Perkembangan untuk mencapai
pengalaman dalam diri peserta didik akan menyatu dengan aktivitas yang dialami
dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan, dan lingkungan dengan alam sekitarnya.
Anak usia SD menurut Piaget masih berada pada tahap berfikir operasional
konkrit. Karena masih menggunakan berpikir operasional kongkrit, maka anak
harus membutuhkan alat bantu dalam mengembangkan pembelajarannya.
3. Empat sasaran utama pendidikan SD:
a.
Kemelekwacanaan
(literacy) merujuk pada pemahaman siswa tentang berbagai fenomena/gagasan di
lingkungannya dalam rangka menyesuaikan perilaku dengan kehidupan. Misalnya
dalam berlalu lintas, siswa faham akan makna rambu-rambu lalu lintas, sehingga
jika dia melihat lampu merah, dia akan berhenti. Karakteristik seperti ini
tentu berbeda dengan pendidikan SMP dan SMA yang lebih menekankan pada
pembentukan kemampuan akdemik.
b.
Kemampuan
berkomunikasi, yaitu mampu mengomunikasikan sesuatu, baik buah fikiran sendiri
maupun informasi yang didapat dari berbagai sumber, kepada orang lain dengan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Informasi yang akan dikomunikasikan
mungkin didapat melalui mendengarkan dari seorang teman, membacanya dari koran,
atau menyaksikan sendiri, baik secara langsung maupun melalui tayangan
televisi.
c.
Kemampuan
memecahkan masalah (problem solving), yang mencakup merasakan untuk masalah,
mengidentifikasi masalah, mencari informasi untuk memecahkan masalah,
mengeksplorasi alternatif pemecahan masalah, dan memilih alternatif yang paling
layak.
d.
Kemampuan
bernalar (reasoning), yaitu menggunakan logika dan bukti-bukti secara
sistematis dan konsisten untuk sampai pada kesimpulan. Pendidikan SD diarahkan
untuk mengembangkan kemampuan siswa berfikir logis sehingga kemampuan
bernalarnya berkembang. Siswa yang terlatih daya nalarnya, tidak akan cepat
percaya pada sesuatu yang tidak masuk akal.
4. Perbedaan SDLB dengan SD Inklusi:
perbedaannya terletak pada jenis peserta didiknya, yaitu jika di SDLB berkumpul
anak-anak dari berbagai kelainan, maka di SD Inklusi tempat berbaur anak biasa
(normal) dengan anak luar biasa.
5. Tiga kriteria daerah penyebaran wajib
belajar 9 tahun 2 Mei 1984:
Wajib belajar merupakan salah satu program
yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Program
ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9
(sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1
Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah
Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Landasan pokok
keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD 45 Bab XIII, Pasal 31, ayat
(1) yang menyatakan bahwa: Tiap tiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran.
Dulu pada 2 Mei 1984, presiden Soeharto
canangkan Wajib Belajar 6 tahun dan 2 Mei 1994 dia canangkan lagi Wajib Belajar
9 tahun. Pendidikan dasar 9 tahun diharapkan bahwa setiap warga negara akan
memiliki kemampuan untuk memahami dunianya, mampu menyesuaikan diri
bersosiahsasi dengan perubahan masyarakat dan zaman, mampu meningkatkan mutu
kehidupan baik secara ekonomi, sosial budaya, politik dan biologis, serta mampu
meningkatkan martabatnya sebagai manusia warga negara dari masyarakat yang
maju. Dalam dunia baru ini setiap orang harus memiliki potensi untuk bekerja di
berbagai bidang dimanapun juga. Jika perluasan dan mutu pendidikan dilakukan di
dalam kerangka keterkaitan, maka pendidikan dasar 9 tahun secara langsung
berfungsi sebagai strategi dasar dalam upaya:
a.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa karena diperuntukkan bagi semua warga negara tanpa membedakan
golongan, agama, suku bangsa, dan status sosial ekonomi.
b.
Menyiapkan
tenaga kerja industri masa depan melalui pengernbangan kemampuan dan
keterampilan dasar belajar, serta dapat menunjang terciptanya pemerataan
kesempatan pendidikan kejuruan dan profesional lebih lanjut.
c.
Membina
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena melalui wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun ini memungkinkan untuk dapat memperluas mekanisme
seleksi bagi seluruh siswa yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melanjutkan
kejenjang pendidikan yang lebih tinggi
No comments:
Post a Comment