Kode/Nama
Matakuliah |
: |
PDGK4407/Pengantar
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus |
Tutor Pengampu |
: |
Muslihan, M.Pd. |
Tugas Tutorial |
: |
2 |
Nama Mahasiswa |
: |
Aang Kusnadi
Yamin |
NIM |
: |
859129784 |
Soal:
1.
Jelaskan devinisi anak
berbakat versi amerika (francoya gangen) dan versi indonesia !
2.
Jelaskan disain
pembelajaran anak berbakat menurut Renzulli!
3.
Jelaskan
dua jenis definisi sebuhubungan dengan kehilangan penglihatan!
4.
Jelaskan strategi WHO
untuk memerangi kebutaan dan kurang waras!
5.
Jelaskan pengertian dari
tunarungu menurut beberapa ahli!
Jawab:
1. Definisi anak berbakat versi
Amerika:
Yang dimaksud dengan
anak berbakat (gifted dan talented) ialah mereka yang menunjukkan secara
konsisten penampilan luar biasa hebat dalam suatu bidang yang berfaedah (Henry,
seperti yang dikutip oleh Kirk dan Gallagher, 1979:61). Adapun definisi formal
yang dikemukakan oleh Francoya Gagne
adalah sebagai berikut: Giftedness berhubungan dengan kecakapan yang secara
jelas berada di atas rata-rata dalam satu atau lebih ranah (domains) bakat
manusia. Talented berhubungan dengan penampilan (performance) yang secara jelas
berbeda di atas rata-rata dalam satu atau lebih bidang aktivitas manusia (Gagne
dalam Calangelo dan Davis, 1991:65).
Definisi anak berbakat versi Indonesia:
Yang disebut anak
berbakat adalah mereka yang didefinisakan oleh orang-orang professional mampu
mencapai prestasi yang tinggi karena memiliki kemampuan-kemampuan luar biasa.
Mereka menonjol secara konsisten dalam salah satu atau beberapa bidang, meliputi
bidang intelektual umum, bidang kreativitas, bidang seni/kinetic, dan bidang
psikososial/kepemimpinan. Mereka memerlukan program pendidikan yang
berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar jangkauan program sekolah biasa,
agar dapat merealisasikan urunan mereka terhadap masyarakat maupun terhadap
diri sendiri.
2. Renzulli, dkk., seperti dikutip Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa
identifikasi anak berbakat harus mewakili kawasan-kawasan kemampuan intelektual
umum, komitmen terhadap tugas, dan kreativitas. Menurutnya kinerja seseorang
secara khusus dipengaruhi oleh motivasi yang muncul dalam menyelesaikan
tugasnya dan ketiga dimensi itu saling berhubungan. Prosedur identifikasi
dengan sendirinya memperhatikan factor intelektual dan nonintelektual. Pendekatan
Renzulli ini penting karena dapat membedakan anak-anak berbakat dari mereka
yang biasa-biasa saja terutama dilihat dari factor motivasi dan kreativitas.
3. Dua jenis definisi
sehubungan dengan kehilangan penglihatan:
-
Definisi legal (definisi berdasarkan
peraturan perundang-undangan). Dipergunakan terutama oleh profesi medis untuk
menentukan apakah seseorang berhak memperoleh akses terhadap
keuntungan-keuntungan tertentu sebagaimana diatur oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku, seperti jenis asuransi tertentu, bebas bea
transportasi, atau untuk menentukan perangkat alat bantu yang sesuai dengan
kebutuhannya. Ada dua aspek yang diukur yaitu:
o
Ketajaman penglihatan (visual
acuity), paling umum untuk mengukur ketajaman penglihatan adalah dengan menggunakan
snellen chart yang terdiri dari huruf-huruf atau angka-angka atau gambar-gambar
yang disusun berbaris berdasarkan ukuran besarnya.
o
Medan pandang (visual field),
adalah luasnya wilayah yang dapat dilihat orang tanpa menggerakkan matanya.
Mata dengan penglihatan normal mempunyai medan pandang 180 derajat. Orang yang
medan pandangnya sangat sempit ibarat melihat melalui sebuah cerobong; dia
harus menolehkan wajahnya ke kiri dan kanan untuk dapat melihat lebih banyak.
-
Definisi edukasional (definisi untuk
tujuan pendidikan) atau definisi fungsional, yaitu yang difokuskan pada
seberapa banyak sisa penglihatan seseorang dapat bermanfaat untuk
keberfungsiannya sehari-hari. Dua orang yang mempunyai tingkat ketajaman
penglihatan yang sama dan bidang pandang yang sama belum tentu menunjukkan
keberfungsian yang sama. Secara edukasional, seseorang dikatakan tunanetra
apabila untuk kegiatan pembelajarannya dia memerlukan alat bantu khusus, metode
khusus atau teknik-teknik tertentu sehingga dia dapat belajar tanpa penglihatan
atau dengan penglihatan yang terbatas. Berdasarkan cara pembelajarannya,
ketunanetraan dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu buta (blind) atau
tunanetra berat dan kurang awas (low vision) atau tunanetra ringan.
4. Secara internasional, WHO
mempunyai satu strategi yang terdiri dari tiga langkah untuk memerangi kebutaan
dan kurang awas. Ketiga langkah tersebut adalah:
a.
Memperkuat program kesehatan
dasar mata di dalam program pelayanan kesehatan dasar untuk menghapuskan factor-faktor
penyebabnya yang dapat dicegah;
b.
Mengembangkan pelayanan terapi
dan pembedahan untuk menangani secara efeketif gangguan mata yang “dapat
disembuhkan”;
c.
Mendirikan pusat pelayanan
optic dan pelayanan bagi penyandang tunanetra.
5. Pengertian tunarungu
menurut beberapa ahli antara lain:
a. Pendapat Hallahan dan
Kauffman (1991:266), yaitu:
Hairing impairment. A generic term indicating a hearing disability
that may range in severity from mild to profound it includes the subsets of
deaf and hard of hearing.
A deaf person in one whose hearing disability precludes successful
processing of linguistic information through audition, with or without a
hearing aid.
A hard of hearing person is one who, generally with the use of a
hearing aid, has residual hearing sufficient to enable successful processing of
linguistic information through audition.
Dari pernyataan
tersebut di atas, dapat diartikan bahwa tunarungu (hearing impairment)
merupakan satu istilah umum yang menunjukkan ketidakmampuan mendegar dari yang
ringan sampai yang berat sekali yang digolongkan kepada tuli (deaf) dan kurang
dengar (hard of hearing).
b. Frisina (Moores, 2001:11:
Kirk, S. & Gallagher, J., 1989:300) mengemukakan:
A deaf person is one whose hearing is disabled to an extent that
precludes the understanding of speech through the ear alone, with or without
the use of hearing aid.
A hard of hearing person is one whose hearing is disabled to an
extent that makes difficult, but does not preclude, the understanding of speech
through the ear alone, without or with a hearing aid.
Dari pernyataan tersebut
dapat diartikan bahwa orang yang tuli (a deaf person) adalah seseorang yang
mengalami ketidakmampuan mendengar sedemikian besar, yang menghambat pemahaman
bicara melalui pendengarannya dengan atau tanpa menggunakan alat bantu dengar.
Sedangkan orang yang kurang dengar (a hard of hearing person) adalah seseorang
yang mengalami ketidakmampuan mendengar sedemikian besar sehingga mengalami
kesulitan, tetapi tidak menghambat pemahaman pembicaraan melalui
pendengarannya, tanpa atau dengan menggunakan alat bantu dengar.
No comments:
Post a Comment