Friday, November 13, 2020

Tugas Tutorial 1 Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum

 TUGAS TUTORIAL 1

MATA KULIAH: PDGK 4502 PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SD

SEMESTER: 2

 

SOAL

1.     Jelaskan profil kurikulum sekolah dasar sebelum tahun 1968 !

2.     Jelaskan hakikat KTSP !

3.     Jelaskan produk pengembangan kurikulum sekolah dasar sebelum dan sesudah pemberlakuan undang-undang No 20 th 2003 !

4.     Uraikan solusi anda sehubungan dengan mengantisivasi pengembangan kurikulum pada masa yang akan datang !

5.     Sebutkan perbedaan kurikulum SD tahun 1975 dengan tahun 1984 !

 

NAMA            : AANG KUSNADI YAMIN

NIM                : 859129784

 

JAWAB

 

1.     Profil kurikulum sekolah dasar sebelum tahun 1968:

Pada tahun 1952, Kementerian PP dan K  : Rencana Pelajaran Terurai

Muatan Pelajarannya terdiri dari: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu, Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah

Tahun 1964

Departemen PP dan K           : Rencana Pendidikan

·                empat unsur pokok

1. Dasar, tujuan, dan sistem pendidikan dasar;
2.
Struktur program kurikulum;
3.
Garis-garis besar program pengajaran tiap wardhana; dan
4.
Pedoman pelaksanaan hari krida di SD.

·                Dasar pendidikan adalah Pancasila dan Manipol Usdek

·                Sistem Pancawardana atau lima aspek perkembangan, yang terdiri atas berikut ini.
1. Perkembangan moral,
2. Perkembangan intelegensi (kecerdasan),
3. Perkembangan emosional artistik,

4. Perkembangan keprigelan,
5. Perkembangan jasmaniah,

 

 

2.     Hakikat KTSP di bagi atas beberapa bagian yaitu:

a.     Konsep dasar yaitu undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan 2.

b.     Karakteristik KSP seperti, otonomi luas kepada sekolah dan aturan pendidikan,partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi,kepemimpinan yang demokratis dan profesional serta tim kerja yang kompak dan transparan.

c.     Tujuan umum diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (ekonomi) kepada lembaga pendidikan

d.     Tujuan khusus

1.          Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan  inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, memgelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia

2.          Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama

3.          Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan yang akann dicapai

KTSP merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang disusun oleh dan dilaksanakan di sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah untuk memenuhi  Kebutuhan dan perkembangan siswa.

Kurikulum 2006 atau KTSP lebih bersifat desentralistik.

KTSP di susun oleh Kepala Sekolah,Guru, komite, nara sumber Pihak yang Berkepentingan dengan Sekolah (Stakeholders).

Sekolah diharapkan mampu memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar sehingga dapat mewujudkan kemandirian pengelolaan pendidikan dan ketercapaian tujuan pendidikan secara efisien.

 

3.     Produk kurikulum sebelum dan sesudah di berlakukannya undang – undang No 20 tahun 2003 yaitu :

  • Sebelum diberlakukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, produk pengembangan kurikulum sekolah dasar terdiri atas : landasan,
  • tujuan dan program,
  • garis-garis besar program pengajaran (GBPP),
  • pedoman pelaksanaan, dan
  • penilaian.

Setelah diberlakukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, produk pengembangan kurikulum sekolah mengalami penyempurnaan berkaitan dengan adanya standar nasional pendidikan, yaitu terdiri atas  (a) standar isi, (b) standar kompetensi lulusan, (c) standar proses, dan (d) standar penilaian pendidikan

 

 

 

 

4.     Menurut saya, untuk mengantisipasi pengembangan kurikulum pada masa yang akan datang diperlukan:

Kualitas sumber daya manusia yang harus dihasilkan pendidikan di masa depan tersebut adalah mereka yang memiliki tiga ciri utama:

(1) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,

(2) memiliki kreativitas, dan

(3) memiliki solidaritas sosial.

Dengan memiliki 4 kemampuan yaitu

1. Kemampuan Dasar

sekolah dasar di Indonesia seharusnya dikembangkan untuk membantu siswanya menguasai kompetensi yang berguna bagi kehidupannya di masa depan, yaitu  kompetensi keagamaan,

kompetensi akademik, kompetensi ekonomik, dan

kompetensi sosial-pribadi

2. Kemampuan Belajar Sepanjang Hayat

3. Pemanfaatan Teknologi

4. Pendidikan Moral

 

 

5.     Perbedaan kurikulum 1975 dengan kurikulum 1984 yaitu:

Kurikulum SD 1975

Kurikulum ini menganut pendekatan yang berorientasi pada

  • tujuan,
  • pendekatan  integratif,
  • pendekatan sistem, dan
  • pendekatan ekosistem.

 

Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 1984

mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu

·     ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir,

·     ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap, dan

·     ranah psikomotorik yang berisi kemampuan bertindak.

Prinsip yang digunakan, yaitu prinsip relevansi,

·    efisiensi-efektivitas,

·    fleksibilitas,

·    kontinuitas, dan

·    pendidikan seumur hidup (1). memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik; (2). sehat jasmani dan rohani; serta (3). memiliki pengetahuan, keterampila nn dan sikap dasar yang diperlukan

Prinsip-prinsip Kurikulum Sekolah Dasar, 1984, yaitu sebagai berikut.
1. (prinsip relevansi).

2. (prinsip kontinuitas).

3. (prinsip pendidikan seumur hidup).
4. (prinsip fleksibilitas). nya

 

 

 

 

 

 

Tugas Tutorial 3 Mata Kuliah Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

 

Kode/Nama Matakuliah

:

PDGK4407/Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Tutor Pengampu

:

Muslihan, M.Pd.

Tugas Tutorial

:

3

Nama Mahasiswa

:

Aang Kusnadi Yamin

NIM

:

859129784

 

SOAL TT3:

1.     Jelaskan istilah yang digunakan pada Tunagrahita di Indonesia!

2.     Jelaskan klasifikasi yang digunakan oleh American Asociation On Mental Degiciency untuk anak Tunagrahita!

3.     Jelaskan kebutuhan khusus anak tunadaksa!

4.     Jelaskan definisi anak kesulitan belajar menurut Canadian Association for Children and Adults with Learning Disabilities!

5.     Jelaskan faktor kesulitan belajar menurut Roos (1976) dkk!

 

JAWABAN:

1.   Istilah mengenai Tunagrahita di Indonesia mengalamai perkembangan sebagai berikut:

a)      Lemah fikiran atau lemah ingatan dan digunakan sekitar tahun 1967.

b)      Terbelakang mental dan digunakan sejak tahun 1967 hingga tahun 1983.

c)      Tunagrahita digunakan sejak tahun 1983 hingga sekarang dan diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 72/1991 tentang Pendidikan Luar Biasa.

 

2.   Klasifikasi yang digunakan oleh American Asociation on Mental Deficiency untuk anak Tunagrahita:

a)    Mild Mental Retardation, yaitu klasifikasi anak Tunagrahita ringan yang ditunjukkan oleh IQ berkisar dari 70-55.

b)    Moderate Mental Retardation, adalah klasifikasi anak Tunagrahita sedang yang ditunjukkan oleh IQ berkisar dari 55-40.

c)     Severe Mental Retardation, yaitu klasifikasi anak Tunagrahita berat yang ditunjukkan oleh IQ berkisar dari 40-25.

d)    Profound Mental Retardation, yakni anak Tunagrahita sangat berat yang ditunjukkan oleh IQ 25 ke bawah.

 

3.   Kebutuhan khusus anak Tunadaksa:

a)    Kebutuhan Akan Keleluasaan Gerak dan Memosisikan Diri:

Maksudnya yaitu kesulitan gerak yang dialami oleh anak tunadaksa tentu saja membutuhkan alat-alat khusus untuk bergerak seperti kursi roda, alat penopang, tongkat, yang semuanya ini membutuhkan keluasan ruang dan lantai yang landau untuk memudahkan mereka mengeksplorasi ruang.

b)    Kebutuhan Komunikasi:

Maksudnya adalah kebutuhan komunikasi anak tunadaksa sangat beragam, ada yang terlahir dengan kemampuan berkomunikasi, membaca, menulis, dan berhitung, tetapi ada juga yang mengalami kesulitan dalam hal tersebut. Oleh karena itu, mereka yang kesulitan perlu untuk diberikan alat khusus untuk membantu kelancaran komunikasi.

c)     Kebutuhan Keterampilan Memelihara Diri:

Maksudnya adalah anak-anak berkelainan fisik membutuhkan latihan dan bantuan dalam merawat diri, mengurus diri, menolong diri, komunikasi, adaptasi lingkungan, dan okupasi.

d)    Kebutuhan Psikososial:

Maksudnya adalah bagi remaja yang mengalami kelainan fisik, banyak yang mengalami tidak percaya diri dan harga diri, sehingga akan mengakibatkan keterbatasan dalam bergaul. Sehingga mereka perlu diberikan motivasi dan sanjungan akan berharganya perbedaan setiap individu sebagai bagian utuh dari masyarakat, bangsa, dan Negara.

 

4.   Definisi anak kesulitan belajar menurut Canadian Association for Children and Adults with Learning Disabilities yaitu mereka yang tidak mampu mengikuti pelajaran disekolah meskipun tingkat kecerdasannya termasuk rata-rata, sedikit di atas rata-rata, atau sedikit di bawah rata-rata, dan apabila kecerdasannya lebih rendah dari kondisi tersebut bukan lagi termasuk learning disabilities.

5.   Faktor kesulitan belajar menurut Roos:

Menurut Roos (1976), dkk. kesulitan belajar khusus disebabkan oleh disfungsi sistem syaraf yang disebabkan oleh antara lain:

a)   Cedera Otak Pada Masa Perkembangan Otak

Yakni penyebab timbulnya kesulitan belajar khusus pada anak disebabkan oleh adanya disfungsi dari system saraf pusat. Faktor ini dapat disebabkan karena adanya cedera otak pada masa perkembangannya. Seperti terjadinya kecelakan pada anak yang menyebabkan benturan pada bagian kepala sehingga menyebabkan terjadinya cedera pada otak.

b)   Ketidakseimbangan Zat-Zat Kimiawi di Dalam Otak

Yakni penyebab timbulnya kesuliatan belajar khusus pada anak disebabkan ketidakseimbangan zat-zat kimiawi di dalam otak. Seperti, kurangnya nutrisi yang diperoleh anak sejak dalam masa kandungan hingga lahir, sehingga perkembangan zat-zat kimiawi yang dibutuhkan pada masa perkembangan tidak terpenuhi.

c)   Gangguan Perkembangan Syaraf

Gangguan perkembangan saraf juga merupakan penyebab timbulnya kesulitan belajar yang dapat ditimbulkan oleh factor gangguan pada masa perkembangan janin ataupun factor setelah kelahiran karena adanya kecelakan pada otak.

d)   Kelambatan Proses Perkembangan Individu

Kelambatan proses perkembangan individu dapat disebabkan oleh factor biologis seperti adanya gangguan perkembangan saraf atau oleh factor lingkungan seperti kurangnya perhatian orang tua terhadap masa tumbuh kembang anak tersebut.

 

Tugas Tutorial 2 Mata Kuliah Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

 

Kode/Nama Matakuliah

:

PDGK4407/Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Tutor Pengampu

:

Muslihan, M.Pd.

Tugas Tutorial

:

2

Nama Mahasiswa

:

Aang Kusnadi Yamin

NIM

:

859129784

 

Soal:

1.     Jelaskan devinisi anak berbakat versi amerika (francoya gangen) dan versi indonesia !

2.     Jelaskan disain pembelajaran anak berbakat menurut Renzulli!

3.     Jelaskan  dua jenis definisi sebuhubungan dengan kehilangan penglihatan!

4.     Jelaskan strategi WHO untuk memerangi kebutaan dan kurang waras!

5.     Jelaskan pengertian dari tunarungu menurut beberapa ahli!

 

Jawab:

1.     Definisi anak berbakat versi Amerika:

Yang dimaksud dengan anak berbakat (gifted dan talented) ialah mereka yang menunjukkan secara konsisten penampilan luar biasa hebat dalam suatu bidang yang berfaedah (Henry, seperti yang dikutip oleh Kirk dan Gallagher, 1979:61). Adapun definisi formal yang dikemukakan oleh Francoya Gagne adalah sebagai berikut: Giftedness berhubungan dengan kecakapan yang secara jelas berada di atas rata-rata dalam satu atau lebih ranah (domains) bakat manusia. Talented berhubungan dengan penampilan (performance) yang secara jelas berbeda di atas rata-rata dalam satu atau lebih bidang aktivitas manusia (Gagne dalam Calangelo dan Davis, 1991:65).

Definisi anak berbakat versi Indonesia:

Yang disebut anak berbakat adalah mereka yang didefinisakan oleh orang-orang professional mampu mencapai prestasi yang tinggi karena memiliki kemampuan-kemampuan luar biasa. Mereka menonjol secara konsisten dalam salah satu atau beberapa bidang, meliputi bidang intelektual umum, bidang kreativitas, bidang seni/kinetic, dan bidang psikososial/kepemimpinan. Mereka memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar jangkauan program sekolah biasa, agar dapat merealisasikan urunan mereka terhadap masyarakat maupun terhadap diri sendiri.

 

2.     Renzulli, dkk., seperti dikutip Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa identifikasi anak berbakat harus mewakili kawasan-kawasan kemampuan intelektual umum, komitmen terhadap tugas, dan kreativitas. Menurutnya kinerja seseorang secara khusus dipengaruhi oleh motivasi yang muncul dalam menyelesaikan tugasnya dan ketiga dimensi itu saling berhubungan. Prosedur identifikasi dengan sendirinya memperhatikan factor intelektual dan nonintelektual. Pendekatan Renzulli ini penting karena dapat membedakan anak-anak berbakat dari mereka yang biasa-biasa saja terutama dilihat dari factor motivasi dan kreativitas.

 

3.     Dua jenis definisi sehubungan dengan kehilangan penglihatan:

-       Definisi legal (definisi berdasarkan peraturan perundang-undangan). Dipergunakan terutama oleh profesi medis untuk menentukan apakah seseorang berhak memperoleh akses terhadap keuntungan-keuntungan tertentu sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti jenis asuransi tertentu, bebas bea transportasi, atau untuk menentukan perangkat alat bantu yang sesuai dengan kebutuhannya. Ada dua aspek yang diukur yaitu:

o   Ketajaman penglihatan (visual acuity), paling umum untuk mengukur ketajaman penglihatan adalah dengan menggunakan snellen chart yang terdiri dari huruf-huruf atau angka-angka atau gambar-gambar yang disusun berbaris berdasarkan ukuran besarnya.

o   Medan pandang (visual field), adalah luasnya wilayah yang dapat dilihat orang tanpa menggerakkan matanya. Mata dengan penglihatan normal mempunyai medan pandang 180 derajat. Orang yang medan pandangnya sangat sempit ibarat melihat melalui sebuah cerobong; dia harus menolehkan wajahnya ke kiri dan kanan untuk dapat melihat lebih banyak.

-       Definisi edukasional (definisi untuk tujuan pendidikan) atau definisi fungsional, yaitu yang difokuskan pada seberapa banyak sisa penglihatan seseorang dapat bermanfaat untuk keberfungsiannya sehari-hari. Dua orang yang mempunyai tingkat ketajaman penglihatan yang sama dan bidang pandang yang sama belum tentu menunjukkan keberfungsian yang sama. Secara edukasional, seseorang dikatakan tunanetra apabila untuk kegiatan pembelajarannya dia memerlukan alat bantu khusus, metode khusus atau teknik-teknik tertentu sehingga dia dapat belajar tanpa penglihatan atau dengan penglihatan yang terbatas. Berdasarkan cara pembelajarannya, ketunanetraan dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu buta (blind) atau tunanetra berat dan kurang awas (low vision) atau tunanetra ringan.

 

4.     Secara internasional, WHO mempunyai satu strategi yang terdiri dari tiga langkah untuk memerangi kebutaan dan kurang awas. Ketiga langkah tersebut adalah:

a.     Memperkuat program kesehatan dasar mata di dalam program pelayanan kesehatan dasar untuk menghapuskan factor-faktor penyebabnya yang dapat dicegah;

b.     Mengembangkan pelayanan terapi dan pembedahan untuk menangani secara efeketif gangguan mata yang “dapat disembuhkan”;

c.     Mendirikan pusat pelayanan optic dan pelayanan bagi penyandang tunanetra.

 

5.     Pengertian tunarungu menurut beberapa ahli antara lain:

a.     Pendapat Hallahan dan Kauffman (1991:266), yaitu:

Hairing impairment. A generic term indicating a hearing disability that may range in severity from mild to profound it includes the subsets of deaf and hard of hearing.

A deaf person in one whose hearing disability precludes successful processing of linguistic information through audition, with or without a hearing aid.

A hard of hearing person is one who, generally with the use of a hearing aid, has residual hearing sufficient to enable successful processing of linguistic information through audition.

Dari pernyataan tersebut di atas, dapat diartikan bahwa tunarungu (hearing impairment) merupakan satu istilah umum yang menunjukkan ketidakmampuan mendegar dari yang ringan sampai yang berat sekali yang digolongkan kepada tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).

b.     Frisina (Moores, 2001:11: Kirk, S. & Gallagher, J., 1989:300) mengemukakan:

A deaf person is one whose hearing is disabled to an extent that precludes the understanding of speech through the ear alone, with or without the use of hearing aid.

A hard of hearing person is one whose hearing is disabled to an extent that makes difficult, but does not preclude, the understanding of speech through the ear alone, without or with a hearing aid.

Dari pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa orang yang tuli (a deaf person) adalah seseorang yang mengalami ketidakmampuan mendengar sedemikian besar, yang menghambat pemahaman bicara melalui pendengarannya dengan atau tanpa menggunakan alat bantu dengar. Sedangkan orang yang kurang dengar (a hard of hearing person) adalah seseorang yang mengalami ketidakmampuan mendengar sedemikian besar sehingga mengalami kesulitan, tetapi tidak menghambat pemahaman pembicaraan melalui pendengarannya, tanpa atau dengan menggunakan alat bantu dengar.