Aang Kusnadi Yamin - Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) telah
resmi dipakai untuk mengkalkulasi kehadiran guru serta juga akan di tuangkan
dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon menegaskan DHGTK telah terisi dengan
benar. DHGTK 2018 ini didesain untuk percepat sistem pembayaran tunjangan
profesi guru, dasar atau kriteria agar bisa menerima tunjangan profesi sesuai
pasal 15 pp 19 th. 2017. Semuanya syarat-syarat pada pasal itu bisa dipenuhi
dari dapodik, sesuai dengan Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) No 50 th. 2017
sebagai mana dirubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 mengenai pengelolaan transfer
ke daerah serta dana desa yang menyebutkan bahwa penyaluran tunjangan profesi
paling lambat 7 hari sesudah uang masuk kekasda serta SKTP terbit mesti
dibayarkan pada guru, hingga tak ada argumen perlambat penyaluran dengan
memohon dokumen/berkas dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan penyaluran
tunjangan pada guru-guru lagi. Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan
profesi bisa dimonitor lewat aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di
lounching kurun waktu dekat) yang bisa dibuka oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
Cara mengisi DHGTK 2018 atau daftar hadir guru online dengan
mudah – Pengisian data kehadiran atau absen guru melalui aplikasi dapodikdasmen
versi 2018 telah dimulai. Sebagaimana yang admin blog telah praktikkan pada halaman baru login sim
kehadiran guru, bahwa di laman tersebut telah tersedia aplikasi pengisian absen
harian guru per semester.
Aplikasi daftar hadir guru online DHGTK 2018. Mungkin anda
bertanya tanya bagaimana cara penggunaan aplikasi DHGTK 2018 atau sim daftar
hadir guru online didapodik untuk mengisi data kehadiran guru tiap hari baik
yang hadir, izin, sakit maupun alpha, nah karena ada beberapa rekan-rekan yang
menanyakannya kepada saya, maka pada posting kali ini saya menyempatkan diri
untuk menuliskan langkah-langkahnya agar mudah dipahami dengan panduan gambar.
Adapun link resmi untuk masuk ke aplikasi sim daftar hadir
guru online adalah “http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id”. Sedangkan jika link
tersebut bermasalah atau error karena tidak mampu menampung pengunjung, maka
anda bisa menggunakan link alternatif lainnya di alamat berikut:
http://223.27.144.195:2017/. Sekedar mengingatkan, Sebelum menggunakan aplikasi
daftar hadir guru online ini, pastikan telah melakukan sinkronisasi pertama
melalui aplikasi dapodik versi 2018. Tujuannya adalah agar data dari dapodik
masuk ke aplikasi sim kehadiran guru sehingga data guru telah ada di aplikasi
tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti langah-langkah dibawah
Cara mengisi DHGTK 2018 daftar hadir guru online terbaru
Bukalah situs browser internet anda, silakan masukan satu
diantara dua link berikut : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id atau
http://223.27.144.195:212/ Sesudah website tersebuka, akan ada form untuk
lakukan login kedalam SIM daftar hadir guru online seperti gambar nomor 1
diatas. Masukanlah UseID serta Password seperti yang anda pakai untuk Aplikasi
Dapodik. Perlu diingat masukkan juga kode captchanya, Sesudah semuanya terisi dengan
benar, silakan anda click Tombol Login di bawahnya. Sesudah anda masuk ke situs
beranda aplikasi sim daftar hadir guru online. Silakan click pada menu ”
Kehadiran ” maka selanjutnya akan tampil Menu Data Kehadiran Guru seperti
gambar nomor 2 di atas. Jika daftar hadir guru online belum tampak maka silakan
click padamenu ” Buat Daftar Hadir ” seperti gambar nomor 3. Jika menu Buat
Daftar Hadir belum juga tampak silakan click tombol refresh. hingga nanti bakal
keluar menu buat daftar hadir. Silakan anda tentukan serta isi semuanya data,
lalu click pada tombol Taruh.
Dalam kesempatan ini
mari kita baca dulu bagainana cara login DHGTK agar sukses masuk server DHGTK,
Artikel terkait silahkan kunjungi pedoman
Cara Cepat Login D.H.G.T.K
Untuk memulai silakan menuju halaman SIM Kehadiran Guru pada http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id . Jika Bapak/Ibu/Saudara mengalami kesulitan dalam mengakses
silakan anda bisa memilih Link alternatif DHGTK terbaru berikut:
http://223.27.144.195:7000
DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) ini
dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar
atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15
Peeraturan Pemerintah 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat
dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50
tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan
transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan
profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus
dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran
dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan
penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat
dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam
waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sistem
informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi
pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya
di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data
kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara
langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara
harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan. Untuk dapat mencatatkan
kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses
kedalam sistem :
1. Login dengan user id Kepala Sekolah
2. Login dengan user id Operator Dapodik
No comments:
Post a Comment