Tuesday, February 20, 2018

Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Secara Online


Aang Kusnadi Yamin - Anggota PGRI baru dalam bahasan ini adalah para guru yang sudah menjadi anggota PGRI namun belum memiliki NPA dan/atau belum pernah melakukan registrasi anggota baru PGRI secara online di situs pgri.or.id. Sedangkan, anggota PGRI lama adalah para guru yang sudah lama menjadi anggota PGRI namun belum memiliki NPA 11 digit. Adapun cara registrasi anggota PGRI baru dan lama secara online dapat dilakukan proses registrasi anggota PGRI dengan cara yang sama. Jadi baik guru yang keanggotaannya sudah lama atau baru, sama-sama wajib melakukan Registrasi Anggota Baru PGRI jika sebelumnya belum memiliki NPA 11 digit dan/atau datanya belum tersimpan di database pgri.or.id.

Registrasi baru Anggota PGRI secara online dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan cepat. Jika sinyal internet di daerah Anda lancar, maka hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk registrasi seperti langkah-langkah di bawah ini:

1. Kunjungi website resmi PGRI, silakan klik Website Resmi PGRI  ( http://www.pgri.or.id/ )

2. Klik menu Registrasi Anggota (Yang ada gambar dua orang guru yang sedang menggunakan laptop :-)) 


3. Setelah laman Formulir untuk registrasi muncul, silahkan klik tombol menu Registrasi Anggota Baru di bagian bawah halaman (Yang warna merah sebelah kiri)



4. Kemudian nanti akan muncul tampilan Formulir Registrasi Anggota Baru seperti gambar di bawah ini. Lalu silahkan isi Data Pribadi anda sesuai dengan KTP/KK yang anda miliki.


Pada halaman ini silahkan isi identitas anda;
- Nama Lengkap sesuai yang tertulis di KTP anda.
- Upload file foto anda dengan klik tombol Pilih Foto (yang berwarna abu).
- Pilih lokasi foto anda disimpan. Pas Foto Setengah Badan max filesize 1024KB.
- Jenis Kelamin
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir dengan format (tanggal-bulan-tahun). Contoh: 04-09-1987


Pada halaman ini silahkan isi dengan:
- No. KTP (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP anda.
- E-mail anda yang masih aktif.
- Agama
- Alamat (Sesuai di KTP)
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kode POS wilayah anda (untuk Kecamatan Keruak Kode POS-nya adalah: 83672), atau bisa klik tombol KODE POS untuk mengecek kode POS wilayah anda.
- No. Telepon (Jika ada)
- HP (Nomor kontak seluler anda yang masih aktif)
- Ijazah (diisi dengan Pendidikan terakhir anda; DII, DIII, D4/S1, S2, S3)


Pada halaman ini diisi dengan kondisi pekerjaan anda (Keterangan Kerja):
- Tempat Kerja (Nama Lembaga/Institusi beserta alamatnya)
- Propinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Tugas (Tugas anda di instansi tersebut)
- Tanggal Mulai Tugas (tanggal-bulan-tahun)
- Status PNS (Jika guru honorer maka pilih NON PNS)
- Golongan (Jika guru honorer maka pilih juga NON PNS)
- Tingkat Sekolah (Tinggal dipilih)
- Status Lembaga/Institusi (Negeri / Swasta)
- Mengajar (Mata Pelajaran yang diajar) Jika guru kelas maka tulis Guru Kelas


Kemudian halaman selanjutna silahkan isi dengan memasukkan Kode CAPTCHA (kode acak) yang muncul digambar tersebut. Kemudian isi Pernyataan, tinggal dicentang saja. Setelah itu klik tombol KIRIM. Selesai.

Demikian Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Secara Online. Silahkan klik tombol Share/Bagi untuk dibagikan ke rekan-rekan kerja yang lainnya. Jangan lupa kritik dan saran di kolom komentar di bawah ya. Terimakasih.

No comments:

Post a Comment